BeritaPolisi.id Fundamentals Explained

Bambang Rukminto menilai kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E sebenarnya merupakan kasus pembunuhan biasa, tetapi pihak kepolisian membuat kasus ini menjadi "luar biasa". Hal itu dilihat dari kasus yang dibuka setelah tiga hari dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan setelahnya.

"Dan buat saya, turunnya tingkat kepercayaan publik ini bagus, dalam arti kita bisa dorong terus untuk melakukan reformasi kepolisian yang lebih overall.

"Kapolri harus bisa memastikan design pengawasan yang lebih ketat dan ke pengawasan agar tidak ada yang tebang pilih."

“Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau Berita Polisi dari apapun, agar Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya, yang mungkin saja kalau dia menerima perintah, bisa saja dia bebas, tapi pelaku dan instrukturnya, rasanya tidak bisa bebas,” kata Mahfud dalam konferensi pers Selasa (09/08) malam.

Namun demikian ia belum bisa membeberkan pasal apa yang akan dikenakan kepada terduga pelaku dengan alasan masih menunggu hingga sidang digelar.

Reyes membantah laporan bahwa dia memiliki hubungan buruk dengan putranya. "Saya memiliki hubungan yang baik dengannya. Dia penyendiri, tidak punya banyak teman," katanya kepada surat kabar itu.

"Turunnya tingkat kepercayaan publik ini bagus, dalam arti kita bisa dorong terus untuk melakukan reformasi kepolisian yang lebih whole.

Padahal, apabila mengacu Pasal 54 KUHP, tersangka atau terdakwa memilikihak untuk mendapat bantuan hukum yang ditunjuk oleh tersangka.

“Kami menemukan dalam details kami bahwa extrajudicial killing yang dilakukan anggota kepolisian dengan alasan bahwa anggota polisi membela diri atau mempertahankan diri dari serangan atau perlawanan yang dilakukan pelanggar tindak pidana,” ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Tiori Pretty.

"Wong pesen dicek barange kok gak oleh (Orang pesan dibuka barangnya kok gak boleh," demikian suara pria paruh baya ke korban.

“Akibatnya bawahan ini selalu memegang apa kata atasan. Padahal dalam pola seperti itu hanya berlaku pada militer, pada komando, seperti komando di militer. Padahal kepolisian ini adalah profesional yang seharusnya bukan setia kepada atasan, tetapi setia pada aturan dan hukum yang berlaku.

"Bukti chat antara terduga pelaku dan korban sudah kami dapatkan dan penjelasan dari terduga korban, dan masih mencari bukti-bukti yang lain."

"Diharapkan revisi ini bisa memberikan landasan hukum yang lebih baik sebagai upaya peningkatan pelaksanaan fungsi, peran, tugas dan wewenang Polri," kata Yandri saat itu.

"Kami juga menemukan dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh kepolisian, saksi dan para terdakwa diduga mengalami sejumlah tindakan penyiksaan," ungkap Abimanyu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *